Waspadalah, Rokok Bisa Bahayakan Komputer Mac Anda!

mactobacco

Himbauan dilarang merokok memang digaung-gaungkan oleh pemerintah, namun ternyata bahkan di bungkus rokok sekalipun, peringatan tersebut tidaklah diindahkan oleh perokok di Indonesia. Yang ada justru mereka-mereka yang sudah terbiasa melewatkan waktu-waktu senggangnya justru malah tambah asyik dengan rokoknya. Selain itu, untuk melepas kebiasaan buruk ini juga tidaklah mudah, perlu perjuangan keras dan dukungan sehingga banyak dari mereka yang merokok akan kesulitan melepas kebiasaan tersebut.

Hal serupa ternyata baru-baru ini diberitakan oleh pihak Apple yang mana menolak memberikan garansinya bagi para pengguna yang merokok. Laporan Consumerist tersebut menyebutkan bahwa garansi pihak Apple tidak akan diberikan kepada mereka yang menggunakan komputer-komputernya dimana tempat tersebut digunakan untuk merokok. Hmmm, kenapa ya kira-kira?

Ternyata alasannya adalah bahwa rokok mengandung zat-zat berbahaya biohazard di dalamnya yang dapat merusak mesin. Salah satu instansi ternama, The Occupational Safety and Health Administration (OSHA) menyebutkan sejumlah zat berbahaya lain yang terkandung di dalamnya yaitu karbonat, sukrosa dan bedak.

Salah satu pengguna komputer Mac yang mana memiliki garansi waktu yang panjang sempat mengutarakan bahwa komputer Mac miliknya rusak dan tak dapat lagi diperbaiki karena telah terkontaminasi rokok. Tentu ini akan sangat merugikan konsumen tentunya.

Di sisi lain, jaminan dari pihak Apple ternyata tidak menyebutkan bahwa asap rokok dapat membatalkan jaminan yang diberikan oleh pihak Apple tersebut.

Wah, berhati-hatilah kalau begitu ketika Anda sedang asyik menggunakan komputer Anda, jauhilah dari rokok karena kalau sudah rusak sekalipun mendapat waktu garansi yang cukup lama tidak akan ada artinya sama sekali.

sEpinTas mEngEnai HAKI di Indonesia

Secara sepintas saya akan menjelaskan mengenai HAKI yang ada di Indonesia.
HaKI mempunyai istilah '' Intellectual Property Right'' (IPR). Istilah tersebut terdiri dari 3 kata kunci yaitu:
  1. Hak
  2. Kekayaan dan
  3. Intelektual
"Kekayaan" merupakan abstraksi yang dapat: dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.
Sedangkan
''Kekayaan Intelektual'' merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan seterusnya. Terakhir, HaKI merupakan hak-hak (wewenang/kekuasaan) untuk berbuat sesuatu atas Kekayaan Intelektual tersebut, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku.
Hak'' itu sendiri dapat dibagi menjadi 2:
  1. Hak Dasar (Azasi) yaitu hak mutlak yang tidak dapat diganggu-gugat. Contohnya: hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan keadilan, dan sebagainya.
  2. Hak Amanat/ Peraturan yaitu hak karena diberikan oleh masyarakat melalui peraturan/perundangan.


coba kita lihat kurikulum SD,SMP,SMA pada saat (KBK 2006) dan kurikulum pada saat (KBK 2004) dalam pelajaran TI, ternyata yang diajarkan adalah menggunakan produk Proprietary beserta beberapa aplikasinya yang juga proprietary (produk komersil). Bagaimana luar biasanya DIKNAS mengatur Kurikulum untuk pelajaran TI dengan menggunakan produk komersil padahal SPP dari sekolah-sekolah negeri saja tidak seberapa, anehnya bisa membeli produk Proprietary secara utuh mulai dari Sistem Operasinya, Image Editornya, Penggambar Vektor, Aplikasi Office, Aplikasi Development seperti VB dan Pascal. Ambil contoh sekolah SMA sekarang yang telah banyak memiliki fasilitas-fasilitas seperti, 43 Komputer dilengkapi Sistem Operasi Windows XP Professional, lalu PhotoSHop 7, Corel Draw 10, Visual Basic Enterprise Edition, Borland Turbo Pascal, MS Office, coba perhatikan daftar software tersebut 1 komputer mengeluarkan uang diatas 10 jt dan ada 43 Komputer, bayangkan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk semua komputer tersebut? padahal disekolah tersebut SPP hanya Rp 50.000/bulan + wajib dibayar lewat Rekening(sok tajir) dan untuk iuran Komputer dipungut Rp 15.000/bulan , siswanya ada 1200 siswa. Sayangnya guru-guru komputer sekolah itu lebih menyenangi MEMBAJAK untuk mendapatkan program komputer tersebut.

Penyebab Sekolah-Sekolah di Indonesia menggunakan produk bajakan karena DIKNAS yang nggak waras, sudah kita tahu prasarana sekolah di Indonesia itu sangatlah minim kenapa harus membuat kurikulum yang menggunakan produk komersil? bukannya itu membebani sekolah untuk lebih banyak mengeluarkan uang? saya yakin setiap sekolah nggak mau ambil rugi langsung saja MEMBAJAK!

MEMBAJAK = MENCURI = MENGAJARKAN KORUPSI

Tinggal tunggu waktu saja semua Siswa/i Sekolah di Indonesia bermental pembajak! Satuhal lagi ada sesuatu yang lebih kocak dalam kurikulum di SMA, saat baru masuk SMA dalam pelajaran TI akan diajarkan tentang HaKI tapi ternyata bab tersebut tidak dipraktekkan dan guru TI-nya malu menjelaskan mana produk yang asli dan yang bajakan, sekaligus malu MENJELASKAN KALAU SEKOLAHNYA MENGGUNAKAN PRODUK BAJAKAN :(

Indonesia Tidak Akan Pernah Maju kalau Generasi Penerusnya Bermental Pembajak!